Pendaftaran dan Helpdesk E- Katalog Lokal
Cara Mendaftar :
1.Harus sudah memiliki Akun LPSE dan memperbaharui data di SIKaP
2.Login ke https://e-katalog.lkpp.go.id, unduh surat pernyataan untuk ditandatangani
3.Upload/unggah softcopy surat pernyataan, SPT Pajak Terakhir dan Akta Perusahaan (bila ada) ke aplikasi
4.Cara ini bisa dilihat di sini
Sinkronisasi KBLI Penyedia ke Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS-ONLINE SINGLE SUBMISSION) :
1.Login ke SIKaP di https://sikap.lkpp.go.id
2.Klik menu Izin Usaha, kemudian pilih Nomor Induk Berusaha dan klik Ubah
3.Kemudian sinkronkan KBLI dengan OSS dan klik simpan
4.Login ke https://e-katalog.lkpp.go.id
5.Klik menu Profil -> Pengaturan
6.Kemudian klik Sinkronisasi SIKaP
7.Cara ini bisa dilihat di sini
Rashed kabir
Designer